BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Metode penelitian sejarah adalah metode atau cara yang
digunakan sebagai pedoman dalam
melakukan penelitian peristiwa sejarah dan
permasalahannya. Dengan kata lain, metode penelitian sejarah adalah
instrumen untuk merekonstruksi peristiwa sejarah (history as past actuality)
menjadi sejarah sebagai kisah (history as written). Dalam ruang lingkup
Ilmu Sejarah, metode penelitian itu
disebut metode sejarah.
Metode sejarah digunakan sebagai metode penelitian, pada prinsipnya
bertujuan untuk menjawab enam pertanyaan (5 W dan 1 H) yang merupakan elemen
dasar penulisan sejarah, yaitu what (apa), when (kapan), where (dimana), who
(siapa), why (mengapa), dan how (bagaimana). Pertanyaan-pertanyaan itu
konkretnya adalah: Apa (peristiwa apa) yang terjadi? Kapan terjadinya? Di mana
terjadinya? Siapa yang terlibat dalam peristiwa itu? Mengapa peristiwa itu
terjadi? Bagaimana proses terjadinya peristiwa itu?
Dalam proses penulisan sejarah sebagai kisah,
pertanyaan-pertanyaan dasar itu dikembangkan sesuai dengan permasalahan yang
perlu diungkap dan dibahas. Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itulah yang
harus menjadi sasaran penelitian sejarah, karena penulisan sejarah dituntut
untuk menghasilkan eksplanasi (kejelasan) mengenai signifikansi (arti penting)
dan makna peristiwa.
B.
Rumusan Masalah
1. apa pengertian dari penelitian masalah.
2.
apa saja langkah-langkah penelitian sejarah.
3. apa
saja jenis-jenis dan langkah-langkah penelitian sejarah.
BAB II
PEMBAHASAN
PENELITIAN SEJARAH
- PENGERTIAN PENELITIAN SEJARAH
Menurut E.H.
Carr (dalam buku Gall & Borg, 2007) sejarah adalah suatu proses interaksi
yang terus menerus antara sejarawan dan fakta yang ada, yang merupakan dialog
tidak berujung antara masa lalu dan masa sekarang.
Secara umum
dapat dimengrti bahwa penelitian sejarah merupakan penelaah serta sumber-sumber
lain yang berisi informasi mengenai masa lampau dan dilaksanakan secara
sistematis. Dengan kata lain yaitu penelitian yang bertugas mendeskripsikan gejala,
tetapi bukan yang terjadi pada waktu penelitian dilakukan. Penelitian sejarah
dimaksudkan membuat rekontruksi masa latihan secara sitematis dan
objektif,dengan cara mengumpulkan, engevaluasi, mengverifikasikan, serta
mensintesiskan bukti-bukti untuk mendukung fakta, memperoleh kesimpulan yang
kuat. Dimana terdapat hubungan yang benar-benar utuh antara manusia,peristiwa,
waktu dan ttempat secara kronologis dengan tidak memandang sepotong-sepotong
objek-objek yang di observasi.
Menurut E.H carr
penelitian sejarah sebagai proses sistematis dalam mencari data agar dapat
menjawab pertanyaan tentang fenomena dari masa lalu untuk mendapatkan pemahaman
yang lebih baik dari suatu institusi, praktik, tren, keyakinan, dan isu-isu
dalam pendidikan.
Menurut Jack. R.
Fraenkel & Norman E. Wallen penelitian sejarah adalah penelitian yang
secara eksklusif menfokuskan kepada masa lalu. Penelitian mencoba merekontruksi
apa yang terjadi pada masa lalu selengkap dan seakurat mungkin, dan biasanya
menjelaskan mengapa hal itu terjadi.
Menurut Donald
Ary dkk menyatakan bahwa penelitian sejarah adalah untuk menetapkan fakta dan
mencapai simpulan mengenai hal-hal yang telah lalu, yang dilakukan secara
sistematis dan objektif oleh ahli sejarah dalam mencari, mengevaluasi dan menafsirkan
bukti-bukti untuk mempelajari masalah baru tersebut.
Berdasarkan pandangan yang disampaikan oleh beberapa ahli
di atas, dapat disimpilkan bahwa pengertian penelitian sejarah mengandung
beberapa unsur pokok yaitu.
1.)
Adanya proses pengkajian peristiwa
2.)
Usaha dilakukan seara sistematis dan obyektif
3.)
Merupakan serentetan gambaran masa lalu yang integrative
antara anusia, peristiwa, ruang dan waktu.
4.)
Dilakukan secara interktif dengan gagasan, gerakan dan
intuisi.
B.
Rencana
Penelitian dan Pemilihan Topik
Rencana penelitian harus dilandasi oleh wawasan mengenai
permasalahan penelitian, baik permasalahan umum maupun permasalahan
khusus.
a.
Permasalahan
Penelitian sejarah untuk menghasilkan
tulisan berupa skripsi, tesis, disertasi atau buku sejarah, adalah penelitian
ilmiah yang harus dimulai oleh perencanaan yang seksama. Perencanaan dalam
bidang ilmiah harus mengikuti logika, karena pada dasarnya suatu perencanaan
merupakan serentetan petunjuk yang disusun secara logis dan sistematis.
Petunjuk dimaksud tercakup dalam prosedur penelitian yang harus dipenuhi.
Hal-hal tersebut penting dipahami dalam membuat rencana penelitian, khususnya
penelitian dalam rangka menulis skripsi, tesis, dan disertasi, karena
diterima-tidaknya rencana penelitian dan baik-tidaknya hasil penelitian, pada
dasarnya tergantung pada perencanaannya.
Perlu dikemukakan bahwa kelemahan
penelitian pada prinsipnya akibat kurang dukungan metode penelitian. Penelitian
tidak akan berhasil dengan baik, apabila peneliti tidak menguasai metode
penelitian dalam arti mampu mengaplikasikan metode itu. Bila metode penelitian
tidak diterapkan dengan baik, akan terjadi kelemahan dalam heuristik (pencarian
dan penemuan sumber), kelemahan dalam mengolah sumber dan data, sehingga fakta
yang diperoleh tidak memadai. Bila hal itu terjadi, dalam penulisan akan
mengalami kelemahan, bahkan kesalahan, antara lain kelemahan atau kesalahan
interpretasi dan verifikasi (pembuktian).
Penelitian sejarah mempunyai 5 tahap,
yaitu: 1) pemilihan topik, 2) pengumpulan sumber, 3) verifikasi (kritik
sejarah, keabsahan sumber), 4) intrepretasi: analisis dan sintesis, dan 5)
penulisan.
Contoh-contoh yang dikemukakan sengaja
berbeda-beda dengan maksud supaya kita sadar bahwa sejarah itu bermacam-macam.
Berturut-turut akan dicontohkan dari sejarah pertanahan, sejarah keluarga,
sejarah politik, sejarah kota, dan sejarah lokal.
1. Pemilihan Topik
Pemilihan
Topik Hal pertama yang harus dilakukan
oleh peneliti yakni menentukan topik yang akan menjadi objek penelitian
pemilihan topik bertujuan agar dalam melakukan pencarian sumber-sumber sejarah
dapat terarah dan tepat sasaran. Pemilihan topik penelitian dapat didasarkan
pada unsur-unsur berikut ini.
. Pemilihan topik penelitian dapat didasarkan pada
unsur-unsur berikut ini.
§ Bernilai: peristiwa
sejarah yang diungkap tersebut harus bersifat unik, kekal, abadi.
§ Keaslian(orisinalitas)
peristiwa sejarah yang diungkap hendaknya berupa upaya pembuktian baru atau ada
pandangan baru akibat munculnya teori dan metode baru
§ Praktis dan efisien:
peristiwa sejarah yang diungkap terjangkau dalam mencari sumbernya dan
mempunyai hubungan yang erat dengan peristiwa itu.
§ Kesatuan, unsur yang
dijadikan bahan penelitian itu mempunyai satu kesatuan ide.
2.
Heuristik
Heuristik adalah kegiatan mencari
dan menemukan sumber yang diperlukan. Berhasil-tidaknya pencarian sumber, pada
dasarnya tergantung dari wawasan peneliti mengenai sumber yang diperlukan dan
keterampilan teknis penelusuran sumber. Berdasarkan bentuk penyajiannya,
sumber-sumber sejarah terdiri atas arsip, dokumen, buku, majalah/jurnal, surat
kabar, dan lain-lain.
Berdasarkan sifatnya, sumber sejarah
terdiri atas sumber primer dan sumber
sekunder. Sumber primer adalah
sumber yang waktu pembuatannya tidak jauh dari waktu peristiwa terjadi. Sumber
sekunder adalah sumber yang waktu pembuatannya jauh dari waktu terjadinya
peristiwa. Peneliti harus mengetahui
benar, mana sumber primer dan mana sumber sekunder. Dalam pencarian sumber
sejarah, sumber primer harus ditemukan, karena penulisan sejarah ilmiah tidak
ukup hanya menggunakan sumber sekunder. Sumber menurut bahanya dapat dibagi menjadi 2 yaitu
a.
Sumber tertulis
Sumber tertulis
bisa berupa surat, notulen, kontrak kerja, bon-bon dan sebagainya. Dokumen
tersebut bisa kita cari di perpustakaan ataupun arsip nasional. Dokumen-dokumen
yang berhasil di himpun merupakan data yang sangat berharga, dokumen bisa
menjadi dasar untuk menelusuri peristiwa-peristiwa sejarah yang telah menjadi
masa lampau.
Menurut sifatnya sumber tertulis ada 2 yaitu
a)
Primer
Yaitu sumber yang dibuat pada saat peristiwa terjadi,
seperti dokumen laporan kolonial. Sumber primer dibuat oleh tangan pertama
b)
Sekunder
Sumber yang menggunakan sumber primer sebagai sumber
utamanya. Jadi dibuat oleh tangan atau pihak kedua. Contoh: buku, skripsi,
tesis
Jika kita mendapat sumber tertulis, kita akan mendapatkan
sumber tertulis sezaman dan setempat sumber tertulis sezaman dan setempat yang memiliki
kadar kebenaran yang relatif tinggi, serta sumber tertulis yang tidak sezaman
dan tidak setempat yang memerlukan kejelian para penelitinya.
b.
Sumber lisan
Untuk sumber
lisan, pemilihan sumber didasarkan pada pelaku atau saksi mata pada peristiwa.
Narasumber yang hanya mendengar atau tidak hidup sezaman dengan peristiwa tidak
bisa dijadikan narasumber lisan.
3.
Verifikasi
Verifikasi adalah penilaian terhadap sumber-sumber
sejarah. Verifikasi dalam sejarah berarti pemeriksaan terhadap kebenaran
laporan tentang suatu peristiwa sejarah.
Penilaian terhadap suatu
sember sejarah mempunyai 2 aspek yaitu
·
Aspek ektern
Aspek esteren mempersoalkan tentang apakah
sumber sejarah itu asli atau palsu sehingga sejarawan harus mampu menguji
tentang keakuratan dokumen tersebut. misalnya kita harus teliti:kertasnya,
tintanya, gaya penulisanya, bahasanya, kalimatnya, ungkapanya, kata-katanya,
hurufnya, dan penampilan luarnya guna mengetahui autentisitasnya. Selain pada
dokumen tertulis , juga pada artifact, sumer lisan, dan sumber kuantitatif,
kita harus membuktikan keaslianya.
¨ Aspek
intern
Aspek intern mempersoalkan apakah isi yang
terdapat dalam sumber itu dapat memberikan informasi yang diperluakan. Dalam
hal ini aspek intern berupa proses analisa terhadap suatu dokumen. Kritik
intern dilakukan untuk membuktikan bahwa informasi yang terkandung di dalam
sumber itu dapat dipercaya.
Sumber-bumber yang diakui kebenaranya
lewat verifikasi atau kritik baik intern maupun estern menjadi fakta. Fakta
adalah keterangan tentang sumber yang dianggap benar oleh sejarawan atau
peneliti sejarah. Fakta bisa saja diartikan sebagai sumber-sumber yang
terpilih.
4.
Intrepetasi
Interpretasi
berarti penafsiran atau menafsirkan fakta sejarah dan merangkai fakta tersebut
menjadi satu kesatuan yang harmonis dan masuk akal. Interpretasi dalam sejarah
dapat juga diartikan sebagai penafsiransuatu peristiwa, fakta sejarah dan
merangkai suatu fakta dalam kesatuan yang masuk akal. Penafsiran fakt harus
bersifat logis terhadap keseluruhan konteks peristiwa sehingga berbagai fakta
yang lepas satu sama lainya dapat disusun dan dihubungkan menjadi satu kesatuan
yang masuk akal. Dalam melakukan penafsiran, peneliti sejarah melakukan analisa
sesuai dengan fokus penelitianya. Dengan menganalisis kita temukan data, dengan
data tersebut kita menemukan fakta. Langkah berikutnya adalah interpretasi atau
penafsiran. Agar dapat menginterpretasikan fakta dengan kejelasan yang objektif, harus dihindari penafsiran yang
semena-mena karena biasanya cendrung
bersifat subjektif, selain itu interpretasiharus bersifat deskriptif
sehingga akademisi juga dituntut untuk mencari landasan interpretasi yang
mereka gunakan.
Proses interpretasi juga harus bersifat
selektif.
Interpretasi itu dua macam, yaitu analisis dan
sintesis.
5.
Penulisan
Penulisan sejarah atau Historigrafi merupakan tahap
terakhir dalam penulisan sejarah. Menusil penelitian sejarah bukanlah sekedar
menyusun dan merangkai fakta-fakta hasil penelitian, melainkan juga
menyampaikan suatu pikiran melalui interpretasi sejarah berdasarkan fakta hasil
penelitian. Untuk itu penulisan sejarah memerlukan kecakapan dan kemahiran.
Penyajian
penelitian dalam bentuk tulisan mempunyai tiga bagian: 1) pengantar, 2) hasil
penelitian, dan 3) kesimpulan.
1.)
Pengantar
Dalam pengantar harus dikemukakan
permasalahan, latar belakang (lintasan sejarah), historigrafi dan pendapat kita
tentang tulisan orang lain, pertanyaan-pertanyaan yang akan dijawab melalui
penelitian, teori dan konsep yang akan dipakai, dan sumber-sumber sejarah.
2.)
Hasil penelitian
Dalam bab-bab inilah ditunukan
kebolehan penulis dalam melakukan penelitian daan penyajian. Profesionalisme
penulis tampak dalam pertanggungjawaban. Tanggungjawab itu tampak pada catatan
dan lampiran. Setiap fakta yang ditulis harus disertai data yang mendukung.
3.)
Simpulan
Pada simpulan kita mengemukakan gneralization dari yang telah diuraikan
dalam bab-bab sebelumnya dan social
significance penelitian kita. Dalam generalisasi itu akan tampak apakah
kita melanjutkan, menerima, memberi catatan atau menolak generalisasi yang
sudah ada.
Penulisan sejarah dibagi menjadi 3 yakni:
ü Penulisan sejarah
tradisional
ü Penulisan sejarah
kolonila
ü Penulisan sejarah
modern
C. JENIS-JENIS
PENELITIAN SEJARAH
Penelitian
sejarah secara umum di bagi menjadi 4 jenis, yaitu:
Ø
Penelitian sejarah komparatif
Penelitian
sejarah dikerjakan untuk membandingkan faktor-faktor dari fenomena-fenomena
sejenis pada suatu periode masa lampau.
Ø
Penelitian Yuridis atau Legal
Penelitian
sejarah dikerjakan untuk menyelidiki hal-hal yang menyangkut dangan hukum, baik
hukum formal ataupun hukum nonformal dalam masa lalu.
Penelitian
sejarah dilakukan untuk meneliti kehidupan seserang hubungan dengan masyarakat.
dalam penelitian ini diteliti sifat-sifat, watak, dan pengaruh lingkungan
maupun pengaruh pemikiran dan ide dari subjek penelitian dalam masa hidupnya,
serta membentuk watak figur yang diterima selama hayatnya.
Ø
Penelitian Bibliografis
Penelitian
sejarah dilakukan untuk mencari, menganalisis, dari fakta-fakta yang merupakan
pendapat para ahli dalam suatu masalah atau suatu organisasi dikelompokan dalam
penelitian bibliografis. Penelitian ini mencangkup hasil pemikiran dan ide yang
telah ditulis oleh peikir-prmikir ahli.
D. TUJUAN PENELITIAN SEJARAH
Tujuan
penelitian sejarah menurut Jhon W. Best adalah untuk memahami masa lalu, dan
mencoba memahami masa kini atas dasar peristiwa atau perkembangan dimasa lalu.
Menurut
Donald Ary tujuan penelitian sejarah adalah untuk memperkaya pengetahuan peneliti
tentang bagaimana dan mengapa suatu kejadian masa lalu dapat terjadi serta
proses dalam masa lalu itu menjadi masa kini, pada akhirnya, diharapkan
meningkatnya pemahaman tentang kejadian masa kini sera memperoleh dasar yang
lebih rasional untuk melakukan pilihan-pilihan dimasa kini.
Sedangkan Menurut Jack R. Frankel dan Norman E. Wellen
tujuan penelitian sejarah adalah sebagai berikut.
v
Membuat orang menyadari apa yang terjadi pada masa lalu
sehingga mereka mungkin mempelajari dari kegagalan dan keberhasilan masa
lampau.
v
Mempelajari bagaimana sesuatu telah dilakukan pada masa
lalu, untuk melihat jika mereka dapat mengaplikasikan masalahnya pada masa
sekarang.
v
Membantu memprediksi sesuatu yang akan terjadi pada masa
mendatang.
v
Membantu menguji hipoteesis yang berkenaan dengan
hubungan atau kecendrungan.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Penelitian sejarah harus dilandasi atau
berpedoman pada kaidah-kaidah metode sejarah. Jika tidak, penelitian itu hanya
akan menghasilkan tulisan sejarah semi ilmiah atau bahkan sejarah populer. Oleh
karena itu calon peneliti sejarah harus memahami kaidah-kaidah metode sejarah
dan mampu mengimplementasikannya, agar penelitian itu menghasilkan karya
sejarah ilmiah.
Penulisan sejarah ilmiah dituntut untuk
menghasilkan eksplanasi mengenai permasalahan yang dibahas. Eksplanasi itu
diperoleh melalui analisis. Untuk mempertajam analisis, dalam proses penulisan
sejarah, aplikasi metode dan teori sejarah perlu ditunjang oleh teori dan/atau
konsep ilmu-ilmu sosial yang relevan (sosiologi, antropologi, ekonomi, politik,
dll.). Dengan kata lain, penulisan sejarah yang dituntut memberikan eksplanasi
mengenai masalah yang dibahas, perlu dilakukan secara interdisipliner dengan
menggunakan pendekatan multidimensional (multidimensional approach). Hal itu
sesuai dengan ciri-ciri dan karakteristik sejarah sebagai ilmu.
Oleh karena itu, penelitian sejarah dan
hasilnya dapat membantu penelitian dan pengembangan kebudayaan. Sejarah
mengkaji aspek-aspek kehidupan manusia di masa lampau, termasuk kebudayaan.
B.
Kritik dan
Saran
Kami sebagai penyusun makalah ini
sangat menyadari bahwa masih banyak terdapat kekurangan dan kekeliruan baik
dari segi kata-kata bahasa maupun kalimat, oleh karena itu kami sangat berharap
sekali masukan, kritik maupun saran yang sifatnya membangun guna penyempurnaan
penyusunan makalah kami selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Amirin, Tatang M. 1995.